Kubu AHM-Rivai Minta Maaf, Ketua PWI: “Proses Hukum Tetap Jalan”

- Editor

Selasa, 13 November 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ternate, Haliyora.com

Meski permintaan maaf sudah disampaikan tim pasangan calon (Paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku Utara (Malut) nomor urut 1, Ahmad Hidayat Mus dan Rivai Umar (AHM-Rivai), atas aksi kekerasan terhadap wartawan Malut Post saat melakukan liputan oleh oknum pendukungnya, namun tetap saja tidak serta merta menyelesaikan kasus tersebut.

Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Malut, Halik Djokrora mengatakan langkah yang diambil tim AHM-Rivai untuk meminta maaf itu sah-sah saja karena itu sudah menjadi hak mereka.

“Ini adalah murni kasus hukum. Jangan ada yang mempolitisir kasus ini”

Halik Djokrora
Ketua PWI Malut
[artikel number=5, tag=”pers,pilgub,kpu” ]

“Tetapi proses hukum tetap jalan karena tindakan yang dilakukan simpatisan AHM-Rivai itu adalah perbuatan melawan hukum yang harus diselesaikan secara hukum juga,” kata Halik pada Haliyora.com, Selasa (13/11/2018) siang.

BACA JUGA  Pilkada 2020 Digelar, KPU di Malut Butuh Tambahan Anggaran Rp 31 M Lebih

Halik juga menambahkan, hal ini agar menjadi pelajaran bagi semua kalangan. PWI Malut, imbuhnya, berharap kasus ini tidak dipolitisir. “Ini adalah murni kasus hukum. Jangan ada yang mempolitisir kasus ini,” tutupnya. (rif)

Berita Terkait

Warga Maluku Utara Kudu Tahu Tata Cara Pelaporan Kasus Korupsi, Ini Caranya
Polisi Mulai Lidik Kasus Dugaan Perzinahan dan KDRT Ketua Bawaslu Ternate
Kejari Halsel Segera Ekspos Tersangka Korupsi Kasus yang Ditangani, Skandal BPRS?
Dugaan Korupsi Hibah Gedung Dhuafa Center, Kejari Ternate Tunggu Hasil Audit BPKP 
Pilkada Selesai, Polres Pulau Taliabu Belum Tindak Lanjuti Kasus Dugaan Ijazah Palsu, Ada Apa?
Kuasa Hukum Minta Warga tak Diskreditkan Korban Asusila
Cegah Korupsi Sejak Dini, Wilayah Pemkot Ternate jadi Fokus Sasaran Kejari
Kasus Suap AGK, Eks Dikbud Maluku Utara Divonis 2 Tahun 6 Bulan Penjara 
Berita ini 12 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Senin, 9 Desember 2024 - 21:15 WIT

Warga Maluku Utara Kudu Tahu Tata Cara Pelaporan Kasus Korupsi, Ini Caranya

Senin, 9 Desember 2024 - 21:12 WIT

Polisi Mulai Lidik Kasus Dugaan Perzinahan dan KDRT Ketua Bawaslu Ternate

Senin, 9 Desember 2024 - 19:43 WIT

Kejari Halsel Segera Ekspos Tersangka Korupsi Kasus yang Ditangani, Skandal BPRS?

Senin, 9 Desember 2024 - 19:13 WIT

Dugaan Korupsi Hibah Gedung Dhuafa Center, Kejari Ternate Tunggu Hasil Audit BPKP 

Senin, 9 Desember 2024 - 17:01 WIT

Pilkada Selesai, Polres Pulau Taliabu Belum Tindak Lanjuti Kasus Dugaan Ijazah Palsu, Ada Apa?

Berita Terbaru

Plt Kepala Dinas PUPR Maluku Utara Sofyan Kamarullah

Headline

Pemprov Malut Butuh Rp 20 Miliar Perbaiki Jembatan Kali Oba II

Selasa, 10 Des 2024 - 12:41 WIT

Ketua DPRD Provinsi Maluku Utara Ikbal Ruray

Headline

Maksimalkan PAD, Ketua DPRD Malut Usul Pakai Jasa Konsultan

Senin, 9 Des 2024 - 21:19 WIT

error: Konten diproteksi !!