Bawaslu Halut “Bersihkan” APK di Tempat Terlarang

- Editor

Jumat, 9 November 2018 - 16:10 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tobelo, Haliyora.com

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Halmahera Utara (Halut), bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan seluruh Panwas Pemilu Kecamatan (Panwascam), Jumat (9/10/2018) pagi sekitar pukul 09.00 WIT, menertiban Alat Peraga Kampanye (APK) berupa baliho dan spanduk partai Politik (Parpol) peserta Pemilu 2019 di tempat-tempat terlarang.

Penertiban dimulai dari Kecamatan Tobelo, Tobelo Tengah dan berakhir di Tobelo Utara. Penertiban dilakukan hanya di tempat-tempat terlarang dan menemukan sedikitnya ada  sembilan baliho yang di ditemukan.

[artikel number=5, tag=”pemilu” ]

Ketua Bawaslu Halut, Rafli Kamaludin kepada awak media mengatakan, sebelumnya sudah dilakukan pertemuan dengan petinggi partai dan KPU di kantor Bawaslu. Setelah itu Bawaslu sudah menyurat dari 5 hingga 7 November 2018. “Intinya untuk diberikan waktu kepada partai dan khusus calon untuk tertibkan. Namun sampai dua hari bahkan tiga hari tidak juga maka kami bersihkan,” tutur pria yang akrab disapa Raka itu.

BACA JUGA  Ketua Bawaslu Warning Parpol (yang) Belum Masukan Izin Kampanye

Lanjut Rafli, penertiban baliho ini tidak secara keseluruhan namun hanya pada titik-titik yang dilarang seperti di tempat ibadah, sekolah, kantor desa dan fasilitas pemerintah. “Sebelum penertiban, lebih dulu mengidentifikasi di lapangan, baik itu yang masuk kategori dilarang maupun tidak dilarang,” tuturnya. (agus)

Berita Terkait

Kasus Kayu dan Tambang Ilegal di Tikep Masuk Tahap I
Begini Langkah Polresta Tidore Atasi Peredaran Miras di Wilayahnya
Polres Haltim Bina Petani Cap Tikus ke Gula Aren, Minta Peran Pemda
Polisi Kembali Ungkap Kasus Prostitusi Online di Sofifi
Jelang Natura dan Pemilu, Polres Haltim Mulai Berlakukan Jam Operasional Kafe
Awasi Aliran Kepercayaan, Tim Pakem Kejari Haltim Gelar Rakor
Kejari Sula Kembali Digoyang, Warga Pohea Desak Kejati Malut Ambil Alih Kasus Masjid An-Nur
Ribuan Liter Miras di Haltim Disita Polisi, Wakapolres Ungkap Jalur Peredarannya
Berita ini 13 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Senin, 4 Desember 2023 - 23:12 WIT

Pekerjaan Kawasan Kuliner di Ternate Target Tuntas Akhir Desember

Senin, 4 Desember 2023 - 22:34 WIT

Plt Sekda Morotai : Gaji Aparat Desa yang Ditunggak Bukan 4 Bulan Tapi 1 Bulan

Senin, 4 Desember 2023 - 22:29 WIT

DPRD Ternate Setujui Kenaikan Tarif Retribusi Parkir

Senin, 4 Desember 2023 - 22:04 WIT

Kantor Gubernur Malut Pastikan Jabatan AGK-YA Berakhir 31 Desember 2023

Senin, 4 Desember 2023 - 21:56 WIT

Duh, Penghujung Akhir Jabatan Gubernur AGK Rombak Kabinet Lagi

Senin, 4 Desember 2023 - 21:46 WIT

Hari Keenam Kampanye, Bawaslu Halsel Belum Terima Laporan Pelanggaran

Senin, 4 Desember 2023 - 21:29 WIT

Pengumuman Hasil Seleksi PPPK di Halsel Tunggu BKN

Senin, 4 Desember 2023 - 21:19 WIT

Pesan Terakhir Gubernur AGK ke Dinas PUPR Malut

Berita Terbaru

Kepala Dinas Perhubungan Kota Ternate Mochtar Hasyim

Headline

DPRD Ternate Setujui Kenaikan Tarif Retribusi Parkir

Senin, 4 Des 2023 - 22:29 WIT

error: Konten diproteksi !!