Astaga, Banyak Sopir Angkot di Ternate tak Miliki SIM

- Editor

Rabu, 31 Oktober 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ternate, Haliyora.com

Sedikitnya 65 kendaraan berhasil diamankan petugas daru Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kota ternate pada hari pertama pelaksanaan operasi Zebra. 57 kendaraan roda dua dan delapan kendaraan roda empat yang diamankan itu yang rata-rata dikenakan pasal 291 ayat (2) Undang-undang Lalu Lintas (pembonceng tidak menggunakan helm), pasal 287 ayat (1) terkait larangan parkir, dan pasal 293 ayat (2) bagi angkot yang tidak menyalakan lampu ultra di malam hari.

“Kebanyakan sopir yang kami tahan ini semuanya tidak memiliki sim. Bahkan ada yang kedapatan mabuk saat mengemudi,” kata Kanit Lantas Polres Kota Ternate, Ipda Ibrahim Mappe saat dikonfirmasi Haliyora.com, Senin (30/10/18) malam.

Ibrahim juga mengatakan, operasi ini akan berlangsung dari 30 Oktober sampai dengan 12 November. “(Operasi Zebra) Akan berlangsung selama 14 hari kedepan. Sistemnya relatif. Namun akan dilaksanakan tiga kali dalam sehari,” tukasnya.

[artikel number=3, tag=”polantas,polres,ternate,hukrim,psu” ]
“Kebanyakan sopir yang kami tahan ini semuanya tidak memiliki SIM. Bahkan ada yang kedapatan mabuk saat mengemudi”.

IPDA IBRAHIM MAPPE
Kanit Lantas Polres Kota Ternate

BACA JUGA  Catut Nama Windi, Istri Siri Ajudan Gasak Duit Eks Gubernur Malut Miliaran Rupiah

Ibrahim sendiri mengaku, operasi tersebut dilakukan dengan cara patroli  atau hunting systim, artinya bila menemukan pelanggaran, petugas akan langsung melakukan penertiban. “Patrolinya di tiga wilayah yakni Ternate Utara, Ternate Tengah dan Ternate Selatan bahkan sampai di kecamatan Pulau juga,” ungkapnya.

Operasi zebra ini sendiri melibatkan Provos dan Intel. “Bukan Polantas saja. Tapi kami juga libatkan Provos untuk melakukan penindakan bila ada anggota yang melanggar,” tutupnya. (rif)

Berita Terkait

Satu Pejabat Dinas PUPR Taliabu Berpotensi jadi Tersangka Dugaan Korupsi MCK Fiktif
Tersangka Kasus Mami Wagub Belum Diekspos, Kejati Malut Akui Punya Rencana
Usut Dugaan Korupsi Kapal Billfish, Kejati Malut Periksa Terpidana Suap AGK Ridwan Arsan
Minta Keterangan GPM Sula Terkait Kasus Korupsi BTT, Begini Penjelasan Kejati Malut
Penuhi Panggilan Kejati Malut Soal Kasus BTT Sula, Front Marhaenis Beberkan Ini 
Polres Pulau Taliabu Bakal Punya Klinik Kesehatan
Hasil Sidang Kode Etik Oknum Polisi Selingkuh Diprotes Istri Sah, Ini Penjelasan Polda Malut
Tiga Kali Mangkir, Jaksa Segera Tetapkan Kadis PUPR Pulau Taliabu Masuk DPO
Berita ini 480 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 15 Februari 2025 - 21:24 WIT

Satu Pejabat Dinas PUPR Taliabu Berpotensi jadi Tersangka Dugaan Korupsi MCK Fiktif

Sabtu, 15 Februari 2025 - 21:09 WIT

Tersangka Kasus Mami Wagub Belum Diekspos, Kejati Malut Akui Punya Rencana

Jumat, 14 Februari 2025 - 23:13 WIT

Usut Dugaan Korupsi Kapal Billfish, Kejati Malut Periksa Terpidana Suap AGK Ridwan Arsan

Jumat, 14 Februari 2025 - 20:01 WIT

Minta Keterangan GPM Sula Terkait Kasus Korupsi BTT, Begini Penjelasan Kejati Malut

Jumat, 14 Februari 2025 - 18:46 WIT

Penuhi Panggilan Kejati Malut Soal Kasus BTT Sula, Front Marhaenis Beberkan Ini 

Berita Terbaru

Calon Jamaah Haji (foto ilustrasi)

Headline

Catat Batas Waktu Pelunasan Biaya Haji 2025

Minggu, 16 Feb 2025 - 18:12 WIT

Foto Ilustrasi. Sumber/KOMPAS

Headline

Korban PHK Dapat Gaji 60 Persen Selama 6 Bulan

Minggu, 16 Feb 2025 - 18:03 WIT

error: Konten diproteksi !!