KPU dan Bawaslu Malut Serahkan Laporan dan Alat Bukti PSU ke MK

- Editor

Jumat, 26 Oktober 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ternate, Haliyora.com

Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Maluku Utara dilaporkan telah memasukan laporan dan hasil pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Kecamatan Taliabu Barat, Kecamatan Sanana dan enam desa Kecamatan Kao Teluk ke Mahkamah Konstitusi (MK) Republik Indonesia, Jumat (26/10/2018) pagi.

Berdasarkan informasi yang diserap Haliyora.com, kedua institusi penyelenggara Pemilu di Maluku Utara itu, telah memasukan berkasnya ke MK di hari terakhir pemasukan laporan tersebut. KPU Malut sendiri telah memasukan sejak Kamis dan melengkapinya pada Jumat. Sementara Bawaslu pada Jumat pagi sekira pukul 09.00 WIB.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saat dikonfirmasi Haliyora.com via telpon, Ketua KPU Malut, Syahrani Somadayo mengatakan, seluruh logistik sudah selesai diserahkan ke MK. “Iya, jadi kita ambil dua hari. Kemarin (Kamis) kita sudah masukan laporan pada pukul 15.30 sore. Dan hari ini (Jumat), Alhamdulillah kita sudah masukkan seluruh alat buktinya lagi. Agenda kita selanjutnya, tinggal menunggu jadwal sidang dari MK,” ujar Syahrani.

BACA JUGA  PSU di TPS 5 Bobong, SAYA Taliabu Unggul

[artikel number=3, tag=”psu,pilgub” ]

Syahrani menambahkan, soal PSU lagi atau tidak, itu bukan ranah KPU. “Penyelenggara kita di tingkat kabupaten di wilayah-wilayah PSU sudah bekerja keras. PSU menghasilkan PSU lagi itu kami belum bisa menilai, jadi biarlah MK yang menilai,” tukasnya.

Menanggapi rumor klaim kemenangan paslon Pilgub pasca PSU, Syahrani mengatakan belum ada yang bisa disebut siapa yang menang dan siapa yang kalah. “Karena hasilnya itu urusan MK, bukan kami atau pendukung masing-masing tim Paslon,” tukasnya.

BACA JUGA  KPU Halbar “Ketuk” DPT 6 Desa, lebih Banyak dari Versi Halut

Sementara untuk Bawaslu sendiri yang memasukkan laporannya pada Jumat pagi yang diserahkan langsung Ketua Bawaslu Malut, Muksin Amrin SH MH, diinformasikan menyerahkan laporan bersama 47 lampiran bukti hasil pengawasannya selama pelaksanaan PSU. “Yang kami sampaikan ke MK terdiri atas tiga aspek. Pertama, pencegahan dan pengawasan, lalu aspek temuan dan laporan pelanggaran serta hasil pelaksanaan PSU itu sendiri,” ujar Muksin Amrin.

Bawaslu sendiri memasukkan kurang lebih 47 bukti hasil pengawasannya berupa dokumen pengawasan, temuan dan laporan serta hasil perhitungan suara berdasarkan pleno berjenjang mulai dari kecamatan hingga provinsi. (rif)

Berita Terkait

Kembali Pimpin PDIP Maluku Utara, Muhammad Sinen Pertegas Arah Perjuangan Partai
Kisruh Internal Komisi II DPRD Malut Makin Panas, 8 Fraksi Gabung Jurus ‘Gusur’ Yulin
Dana Hibah Parpol di Halteng Telah Dicairkan, Totalnya Rp 795 Juta Lebih, Terbesar NasDem
Pemkot Ternate Alokasikan Dana Hibah Parpol Rp 1,3 Miliar di 2026
Dukung Tiga Ranperda yang Diusulkan Pemkab Halteng, Fraksi PKB Beberkan Alasan Ini
Fraksi NasDem Dukung Pembahasan Tiga Raperda Strategis Usulan Pemda Halteng
Tak Penuhi Kuorum, Paripurna Pembentukan Pansus DOB di Halsel Ditunda, Masdar ‘Kesal’
Ditunjuk Jabat Ketua Perindo Ternate, Bilhan Siap Bangun Konsolidasi Partai dan Perkuat UMKM
Berita ini 15 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 13 November 2025 - 20:06 WIT

Kembali Pimpin PDIP Maluku Utara, Muhammad Sinen Pertegas Arah Perjuangan Partai

Kamis, 4 September 2025 - 20:49 WIT

Kisruh Internal Komisi II DPRD Malut Makin Panas, 8 Fraksi Gabung Jurus ‘Gusur’ Yulin

Kamis, 7 Agustus 2025 - 14:15 WIT

Dana Hibah Parpol di Halteng Telah Dicairkan, Totalnya Rp 795 Juta Lebih, Terbesar NasDem

Selasa, 5 Agustus 2025 - 21:10 WIT

Pemkot Ternate Alokasikan Dana Hibah Parpol Rp 1,3 Miliar di 2026

Jumat, 18 Juli 2025 - 20:20 WIT

Dukung Tiga Ranperda yang Diusulkan Pemkab Halteng, Fraksi PKB Beberkan Alasan Ini

Berita Terbaru

Kapolda Maluku Utara Irjen Pol Waris Agono memimpin upacara peringatan HUT Brimob ke-80 di Sofifi, Jumat (14/11/2025).

Headline

Dari Tokubetsu Keisatsu Tai ke Mobrig Jadilah Brimob

Jumat, 14 Nov 2025 - 13:44 WIT

error: Konten diproteksi !!