KPU dan Bawaslu Malut Serahkan Laporan dan Alat Bukti PSU ke MK

- Editor

Jumat, 26 Oktober 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ternate, Haliyora.com

Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Maluku Utara dilaporkan telah memasukan laporan dan hasil pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Kecamatan Taliabu Barat, Kecamatan Sanana dan enam desa Kecamatan Kao Teluk ke Mahkamah Konstitusi (MK) Republik Indonesia, Jumat (26/10/2018) pagi.

Berdasarkan informasi yang diserap Haliyora.com, kedua institusi penyelenggara Pemilu di Maluku Utara itu, telah memasukan berkasnya ke MK di hari terakhir pemasukan laporan tersebut. KPU Malut sendiri telah memasukan sejak Kamis dan melengkapinya pada Jumat. Sementara Bawaslu pada Jumat pagi sekira pukul 09.00 WIB.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saat dikonfirmasi Haliyora.com via telpon, Ketua KPU Malut, Syahrani Somadayo mengatakan, seluruh logistik sudah selesai diserahkan ke MK. “Iya, jadi kita ambil dua hari. Kemarin (Kamis) kita sudah masukan laporan pada pukul 15.30 sore. Dan hari ini (Jumat), Alhamdulillah kita sudah masukkan seluruh alat buktinya lagi. Agenda kita selanjutnya, tinggal menunggu jadwal sidang dari MK,” ujar Syahrani.

BACA JUGA  Sukur Mandar : Legalitas Musda Golkar Bukan Ditentukan Kehadiran DPP

[artikel number=3, tag=”psu,pilgub” ]

Syahrani menambahkan, soal PSU lagi atau tidak, itu bukan ranah KPU. “Penyelenggara kita di tingkat kabupaten di wilayah-wilayah PSU sudah bekerja keras. PSU menghasilkan PSU lagi itu kami belum bisa menilai, jadi biarlah MK yang menilai,” tukasnya.

Menanggapi rumor klaim kemenangan paslon Pilgub pasca PSU, Syahrani mengatakan belum ada yang bisa disebut siapa yang menang dan siapa yang kalah. “Karena hasilnya itu urusan MK, bukan kami atau pendukung masing-masing tim Paslon,” tukasnya.

BACA JUGA  PSU 2 TPS di Igobula Halmahera Utara, Piet-Kasman Unggul

Sementara untuk Bawaslu sendiri yang memasukkan laporannya pada Jumat pagi yang diserahkan langsung Ketua Bawaslu Malut, Muksin Amrin SH MH, diinformasikan menyerahkan laporan bersama 47 lampiran bukti hasil pengawasannya selama pelaksanaan PSU. “Yang kami sampaikan ke MK terdiri atas tiga aspek. Pertama, pencegahan dan pengawasan, lalu aspek temuan dan laporan pelanggaran serta hasil pelaksanaan PSU itu sendiri,” ujar Muksin Amrin.

Bawaslu sendiri memasukkan kurang lebih 47 bukti hasil pengawasannya berupa dokumen pengawasan, temuan dan laporan serta hasil perhitungan suara berdasarkan pleno berjenjang mulai dari kecamatan hingga provinsi. (rif)

Berita Terkait

Graal Taliawo : Taliabu Punya Masa Depan Cerah di Tangan Sashabila Mus
Siasat ‘Kuda Troya’ Bupati Fifian Mus di Pilkada Taliabu : Diduga Mobilisasi Warga ke Desa PSU
Bupati Sula dan CPM Terseret Kasus Dugaan Pelanggaran Politik Uang di PSU Taliabu
Cawe-cawe Bupati Sula Fifian Mus di PSU Pilkada Taliabu : Bagi-bagi Beras ke Warga dan Ajak Pilih Paslon 02
Kisruh Demokrat Halsel Bakal Merambah ke DPD Malut
Indra Selang Resmi Jabat Plt Ketua DPC Demokrat Halsel
PKS Halsel Siapkan Perempuan untuk Posisi Ketua DPRD
Kepemimpinan Alien Mus Digoyang, Kader Partai Minta AHM Turun Gunung Selamatkan Golkar Malut
Berita ini 14 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 27 Maret 2025 - 16:13 WIT

Graal Taliawo : Taliabu Punya Masa Depan Cerah di Tangan Sashabila Mus

Rabu, 26 Maret 2025 - 20:52 WIT

Siasat ‘Kuda Troya’ Bupati Fifian Mus di Pilkada Taliabu : Diduga Mobilisasi Warga ke Desa PSU

Selasa, 25 Maret 2025 - 21:41 WIT

Bupati Sula dan CPM Terseret Kasus Dugaan Pelanggaran Politik Uang di PSU Taliabu

Minggu, 16 Maret 2025 - 20:04 WIT

Cawe-cawe Bupati Sula Fifian Mus di PSU Pilkada Taliabu : Bagi-bagi Beras ke Warga dan Ajak Pilih Paslon 02

Rabu, 19 Februari 2025 - 13:33 WIT

Kisruh Demokrat Halsel Bakal Merambah ke DPD Malut

Berita Terbaru

Benginilah kondisi Pasar Rakyat di Dufa Dufaa, KotaTernate. Foto/Risal Sadoki

Headline

Dikeluhkan Pedagang, Ini Penampakan Pasar Dufa-dufa Ternate

Sabtu, 19 Apr 2025 - 17:47 WIT

error: Konten diproteksi !!