Tuntut Politik Uang AGK, Unjras Massa AHM-Rivai Berujung Anarkis

- Editor

Selasa, 23 Oktober 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ternate, Haliyora.com

Unjuk rasa massa pendukung pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Nomor Urut 1, Ahmad Hidayat Mus dan Rivai Umar (AHM-Rivai) di depan kantor Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Maluku Utara (Malut), Selasa (23/10/2018) siang, berakhir anarkis.

Aksi massa yang semula berlangsung damai itu berujung pelemparan kearah kantor Bawaslu Malut yang mengakibatkan pecahnya sejumlah kaca jendela bagian depan dan mobil yang diparkir di halaman belakang kantor yang terletak di kelurahan Tobona, Ternate Selatan itu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Amatan Haliyora.com, sebelumnya massa AHM-Rivai tidak bertindak anarkis. Mereka hanya meminta Ketua Bawaslu Malut Muksin Amrin dan Anggota Aslan Hasan, untuk menjelaskan kasus dugaan pelanggaran politik uang yang melibatkan paslon nomor 3 yang juga calon petahana Abdul Gani Kasuba (AGK).

BACA JUGA  Bawaslu (Mulai) Investigasi Isu Kades Cetak APK Caleg

[artikel number=3, tag=”psu” ]

Namun, suasana mulai memanas saat massa membakar ban bekas di ruas jalan. Aparat kepolisian yang tengah menjaga unjuk rasa tersebut lalu bereaksi. Massa kemudian dibubar paksa oleh dengan satu unit mobil meriam air. Massa lalu bertindak di depan kantor Bawaslu Malut, dan melempari batu ke arah kantor tersebut.

BACA JUGA  Ketua KPU Malut: “Aksi Anarkis Kubu AHM-Rivai Tambah Kegaduhan”

Saat suasana kembali kondusif, Ketua Bawaslu Muksin Amrin bersama anggota Aslan Hasan dan Fahrul Abd Muid akhirnya berkenan menemui pengunjuk rasa. “Kami akan menindaklanjuti kasus tersebut jika terbukti. Kalian juga harus sabar, percayakan kepada Bawaslu sebagai penyelenggara. Kami juga akan tetap melaporkan hasil PSU ini kepada MK,” tutur Muksin Amrin di hadapan pendemo.

Dalam aksi tersebut, massa meminta agar Bawaslu Malut, harus menuntaskan dugaan politik uang yang dilakukan calon Gubernur petahana AGK di lokasi Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Kecamatan Sanana. (rif)

Berita Terkait

Warga Maluku Utara Kudu Tahu Tata Cara Pelaporan Kasus Korupsi, Ini Caranya
Polisi Mulai Lidik Kasus Dugaan Perzinahan dan KDRT Ketua Bawaslu Ternate
Kejari Halsel Segera Ekspos Tersangka Korupsi Kasus yang Ditangani, Skandal BPRS?
Dugaan Korupsi Hibah Gedung Dhuafa Center, Kejari Ternate Tunggu Hasil Audit BPKP 
Pilkada Selesai, Polres Pulau Taliabu Belum Tindak Lanjuti Kasus Dugaan Ijazah Palsu, Ada Apa?
Kuasa Hukum Minta Warga tak Diskreditkan Korban Asusila
Cegah Korupsi Sejak Dini, Wilayah Pemkot Ternate jadi Fokus Sasaran Kejari
Kasus Suap AGK, Eks Dikbud Maluku Utara Divonis 2 Tahun 6 Bulan Penjara 
Berita ini 25 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Senin, 9 Desember 2024 - 21:15 WIT

Warga Maluku Utara Kudu Tahu Tata Cara Pelaporan Kasus Korupsi, Ini Caranya

Senin, 9 Desember 2024 - 21:12 WIT

Polisi Mulai Lidik Kasus Dugaan Perzinahan dan KDRT Ketua Bawaslu Ternate

Senin, 9 Desember 2024 - 19:43 WIT

Kejari Halsel Segera Ekspos Tersangka Korupsi Kasus yang Ditangani, Skandal BPRS?

Senin, 9 Desember 2024 - 19:13 WIT

Dugaan Korupsi Hibah Gedung Dhuafa Center, Kejari Ternate Tunggu Hasil Audit BPKP 

Senin, 9 Desember 2024 - 17:01 WIT

Pilkada Selesai, Polres Pulau Taliabu Belum Tindak Lanjuti Kasus Dugaan Ijazah Palsu, Ada Apa?

Berita Terbaru

Headline

Maksimalkan PAD, Ketua DPRD Malut Usul Pakai Jasa Konsultan

Senin, 9 Des 2024 - 21:19 WIT

error: Konten diproteksi !!