Legislator: Cacat Prosedur, HGU PT DG Harus Dicabut

- Editor

Selasa, 16 Oktober 2018 - 10:41 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ternate, Haliyora.com

Setelah mendapat penolakan dari unsur mahasiswa asal kabupaten Halmahera Timur (Haltim), protes atas penerbitan Hak Guna Usaha (HGU) PT DG, salah satu perusahaan yang bergerak di bidang perkebunan kelapa sawit datang dari anggota DPRD Provinsi Maluku Utara (Malut), Salahuddin Lessy.

Anggota Komisi III DPRD Malut menyesalkan terbitnya HGU PT DG yang dikeluarkan pemerintah yang dianggap improsedural. “Sama sekali tidak melibatkan masyarakat setempat sejak awal jadi (HGU) harus dicabut,” ujar politisi asal Partai Amanat Nasional (PAN) itu saat dihubungi Haliyora.com, Selasa (16/10/2018) pagi.

[artikel number=3, tag=”haltim,psu” ]
Sama sekali tidak melibatkan masyarakat setempat sejak awal jadi HGU PT DG harus dicabut.

Salahuddin Lessy
Anggota DPRD Provinsi Malut

Sebagai legislator dari Dapil III (Kota Tikep, Halteng dan Haltim), Salas (sapaannya) mengatakan, batas waktu izin pelepasan ke penerbitan HGU telah lewat batas waktu. “Jadi ada dugaan cacat prosedur. Sesuai yang tertera di SK pelepasan kawasan. DPRD sendiri akan mengajukan protes ke Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup terkait dugaan HGU PT DG,” cecarnya.

BACA JUGA  Gaji Guru Honor di Halmahera Timur Belum Terbayar 4 Bulan, Kadis Pendidikan: Tinggal Disalurkan

Sebelumnya, sejumlah mahasiswa menggelar aksi unjuk rasa menolak kehadiran PT DG karena kehadirannya dianggap tidak mendatangkan manfaat bagi warga khususnya petani, selain pencaplokan lahan dan ancaman kerusakan lingkungan. (red)

Berita Terkait

Jelang H-1 Seleksi Sekda Ternate, Timsel Ramai-ramai Keluar Daerah
Bocah 3 Tahun Pengidap Tumor Mata Dapat Perhatian Khusus dari Pemkab Morotai
Masjid Agung Nurul Yaqin Menjadi Lokasi MTQ Tingkat Kota Tikep
Gegara Gaji Belum Dibayar, Wagub Malut Datangi Kantor BPKAD
Dukung Harnus 2023, Pempus Serahkan 40 Unit PJUTS ke Pemkot Tikep
Wagub Malut Tuding Jokowi Dibalik Pengurangan Masa Jabatan Gubernur
Komisi II Desak Pemprov Malut Tuntaskan Utang DBH Tahun Ini
KASN Minta Lelang Jabatan Karo BPBJ Ditunda, Kepala BKD Malut Respon Begini
Berita ini 31 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 6 Desember 2023 - 15:26 WIT

Ancam Keselamatan Warga, Pemkot Ternate Diminta Tutup Galian C di Tabanga

Rabu, 6 Desember 2023 - 15:15 WIT

Di Tikep, Baru PDIP dan PPP yang Ajukan Permohonan Kampanye ke Bawaslu 

Rabu, 6 Desember 2023 - 15:08 WIT

Jelang H-1 Seleksi Sekda Ternate, Timsel Ramai-ramai Keluar Daerah

Rabu, 6 Desember 2023 - 15:05 WIT

Bocah 3 Tahun Pengidap Tumor Mata Dapat Perhatian Khusus dari Pemkab Morotai

Rabu, 6 Desember 2023 - 14:56 WIT

Masjid Agung Nurul Yaqin Menjadi Lokasi MTQ Tingkat Kota Tikep

Selasa, 5 Desember 2023 - 22:01 WIT

Dukung Harnus 2023, Pempus Serahkan 40 Unit PJUTS ke Pemkot Tikep

Selasa, 5 Desember 2023 - 21:34 WIT

Wagub Malut Tuding Jokowi Dibalik Pengurangan Masa Jabatan Gubernur

Selasa, 5 Desember 2023 - 21:30 WIT

Komisi II Desak Pemprov Malut Tuntaskan Utang DBH Tahun Ini

Berita Terbaru

error: Konten diproteksi !!