Sekretaris PDIP Malut “Tantang” Bawaslu Tindak Paslon Kampanye

Ternate, Haliyora.com

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Maluku Utara (Malut) dan Kabupaten yang menggelar Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilgub Malut 2018, diingatkan untuk konsisten dalam menegakkan aturan-aturan termasuk menindak segala pelanggaran yang terjadi. Salah satunya, tentang larangan bagi Pasangan Calon (Paslon) atau tim kampanyenya menggelar kampanye atau bersosialisasi jelang PSU.

“Mencermati beredarnya sejumlah foto-fota adanya kegiatan kampanye dan sosialisasi salah satu Calon Wakil Gubernur (Cawagub) di desa yang akan menggelar PSU patut untuk ditindak dengan tegas oleh Bawaslu baik provinsi maupun kabupaten,” ujar Sekretaris PDIP Provinsi Malut, Asrul Rasyid Ichsan, Rabu (10/10/2018) siang.

BACA JUGA  Posisi MUA Terancam, Golkar Pulau Morotai “Pasang Badan”

Menurut pria yang juga tim kampanye paslon AGK-Ya itu, pertemuan salah satu pasangan calon berdasarkan foto-foto yang beredar yakni Rivai Umar dengan masyarakat Akelamo Kao di wilayah PSU yakni 6 desa di Halbar-Halut.

“Sesuai dengan penyampaian Bawaslu bahwa dimasa PSU kandidat dilarang kampanye atau pertemuan dengan masyarakat di wilayah PSU, olehnya itu diminta agar Bawaslu mengecek kebenaran beredarnya foto-foto tersebut. Jika terbukti, wajib untuk menindak tegas Paslon yang telah melanggar ketentuan tersebut,” cecarnya.

Acul, sapaannya, juga mendesak agar Bawaslu tidak diskriminatif saat hanya mengawasi petahana yang juga sebagai salah satu Paslon. “Bawaslu harus berlaku adil dalam menyikapi pelanggaran yang dilakukan juga oleh paslon yang lain,” pungkasnya.

Masih Ingga k trda,waktu pa Gub mau kegiatan kunjungan kerja, semua pada ngotot bahkan Bawaslu pun angkat bicara,nah…

Dikirim oleh Sukardi Marsaoly pada Selasa, 09 Oktober 2018

Sebagaimana penelusuran media ini, sejumlah akun sosial media salah satunya atas nama Sukardi Marsaoly mengunggah foto-foto kegiatan pertemuan Cawagub Rivai Umar dengan masyarakat di desa Akelamo Kao, kecamatan Kao Teluk yang merupakan salah satu wilayah PSU pada 17 Oktober 2018 nanti. (red)

BACA JUGA  Bawaslu Halmahera Tengah Belum Temukan Pelanggaran Serius di Kampanye
chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah